Daerah

Wajib Setor Tiap Bulan, Kini Ratusan Pensiunan PNS di Karawang Tagih Uang Kadeudeuh yang Dikelola Korpri

×

Wajib Setor Tiap Bulan, Kini Ratusan Pensiunan PNS di Karawang Tagih Uang Kadeudeuh yang Dikelola Korpri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana pensiun PNS
Ilustrasi dana pensiun PNS. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Ratusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karawang mengajukan tuntutan kepada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat terkait pencairan uang pensiun atau yang dikenal dengan “kadeudeuh“.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 14 September 2022

Para pensiunan mempertanyakan keterlambatan pembayaran uang tersebut, yang seharusnya mereka terima setelah purna bakti.

Juhdiana, salah seorang mantan PNS di lingkungan Pemkab Karawang, mengungkapkan bahwa banyak di antara mereka yang sudah bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian.

Baca Juga:  Kantor KONI Karawang Disegel, Ini Tuntutan Para Pengurus Cabor

Menurut Juhdiana, selama masih aktif sebagai PNS, setiap pegawai diwajibkan menyetor iuran bulanan kepada Korpri. Setoran tersebut dimulai sejak seseorang menjadi PNS hingga masa pensiun tiba.

Baca Juga:  Jawa Barat Bakal Jadi Penentu Kemenangan Kemenangan Anies Baswedan di Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2