Daerah

Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,6 Miliar untuk Perbaiki 1.904 Unit Rutilahu

×

Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,6 Miliar untuk Perbaiki 1.904 Unit Rutilahu

Sebarkan artikel ini
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

JABARENEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan perbaikan 1.904 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 1.860 unit telah berhasil diperbaiki.

“Target kami tahun ini adalah memperbaiki 1.904 rumah, dan hingga sekarang, 1.860 rumah sudah selesai,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Asep Hazar.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Kritisi Rencana Jalan Braga Free Vehicle

Dengan capaian tersebut, kata Asep, tersisa 44 unit rumah yang masih perlu diperbaiki untuk mencapai target. Namun, dalam anggaran perubahan, pihaknya merencanakan perbaikan tambahan sebanyak 350 rumah tidak layak huni, sehingga hingga akhir tahun ini jumlah rumah yang diperbaiki akan melampaui target.

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Karawang Melonjak 60,9 Persen Sepanjang 2025, Polisi Tangkap 309 Orang

Penambahan ini dilakukan karena banyaknya rumah yang memerlukan perhatian mendesak. “Total anggaran yang dialokasikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89,611 miliar,” jelas Asep.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 5 April 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2