Daerah

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

×

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Ilustrasi Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Bandung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pedagang berinisial DR yang diduga menjual minyak curah dalam kemasan bermerek Minyakita tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Viral Mobil Elf Seruduk Rumah di Sukabumi, Seorang Warga Tewas

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan dengan cara mencantumkan nomor izin edar BPOM dan barcode yang dipalsukan.

Baca Juga:  Banjir Ciganjeng, Bupati Pangandaran Tekankan Normalisasi Sungai sebagai Solusi Utama

“Tersangka DR, pemilik PT Dhanati Surya Mandiri, memproduksi serta mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyakita tanpa izin yang sah di bidang perdagangan,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Siapkan Anggaran Rp2,6 Miliar untuk Bangun Bundaran dan Pelebaran Jalan di Lokasi Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2