Daerah

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

×

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Ilustrasi Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Bandung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pedagang berinisial DR yang diduga menjual minyak curah dalam kemasan bermerek Minyakita tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Akhir Cerita Penelantaran Puluhan Pendaki Gunung Rinjani

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan dengan cara mencantumkan nomor izin edar BPOM dan barcode yang dipalsukan.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Tiri Nodai Anaknya di Cikalongkulon Cianjur

“Tersangka DR, pemilik PT Dhanati Surya Mandiri, memproduksi serta mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyakita tanpa izin yang sah di bidang perdagangan,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Eks Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Percaya Diri Masuk Capres 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2