Dua Kali Jaksa KPK Ditegur Hakim Saat Sidang Ade Yasin, Ini Penyebabnya

Delapan orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus Ade Yasin.

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terpaksa menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali. Hal ini lantaran JPU dinilai terlalu menekan hakim dalam mengajukan pertanyaan.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, pada Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Perayaan HUT Ke 74 TNI Disela-sela Kegiatan TMMD

Pada sidang kali ini sedikitnya delapan orang saksi dihadirkan. Namun ada momen menarik selama berlangsungnya sidang. Majelis Hakim kerap menegur tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap terlalu menekan saksi.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar untuk Tangani Ini

Momen ini terlihat saat Jaksa KPK mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan. Terutama mengenai keterangan yang menyangkkut hubungan terdakwa Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah.

Baca Juga:  Sidang Kesembilan Kasus Ade Yasin, Delapan Orang Saksi Dihadirkan

Setidaknya selama sidang berlangsung, Jaksa KPK dua kali ditegur Majelis Hakim. Hal ini lantaran para Jaksa KPK berusaha mengarahkan keterangan saksi. Bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin.