Ridwan Kamil: Daerah-daerah di ADPMET dapat Hak Pengelolaan Participating Interest 10 Persen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BALI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa daerah-daerah di Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) kini sudah mendapatkan haknya dalam pengelolaan Participating Interest 10 persen.

Ridwan Kamil menyebut, Provinsi Lampung juga dalam waktu dekat akan mendapatkan haknya dalam keterlibatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas dari kontraktor.

Baca Juga:  Mengharukan, Begini Suasana Pemakaman Jenazah Almarhum Eril di Cimaung Bandung

“Dana bagi hasil atau Participating Interest 10 persen daerah demi daerah sudah mendapatkan haknya. Dalam waktu dekat Lampung PI 10 persennya sudah terpenuhi,” kata Ridwan Kamil seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:  Bantu Korban Banjir, Polres Sergai Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M

Dia berharap, hal itu menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi.

“Ini harus menjadi pemicu daerah lain melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi, dan akan terus kami perjuangkan melalui organisasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Mata Tampak Sembab, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kembali Bertugas