Nasional

Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

×

Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini
Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Foto: Bisnis.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubdisi ke petani.

Menurut Zulkifli, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.

Baca Juga:  Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tajam untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar,” kata Zulkifli saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:  Zulkifli Hasan, Harga Minyak Goreng Dipastikan Stabil di Harga Rp14.000

“Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” tambahnya.

Baca Juga:  Helmi Budiman Sebut Nakes Harus Jadi Prioritas Test Swab di Garut

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2