Daerah

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

×

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi akun anonim
Ilustrasi akun anonim. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan sepuluh akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Pilkada 2024.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja: Digitalisasi dan Literasi Keuangan Harus Berjalan Beriringan

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Antisipasi Kampanye Pilkada 2024 di Tempat Ibadah

“Sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, akun-akun anonim ini dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Penyabaran Covid-19 Varian Omicron di Bogor Mengkhawatirkan, PHRI Tingkatkan Kewaspadaan

Untuk proses pemblokiran, Bawaslu RI akan bekerja sama dengan Komdigi guna memastikan akun-akun di platform seperti Instagram dan TikTok yang melanggar aturan dapat segera dihentikan aktivitasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2