Daerah

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

×

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi akun anonim
Ilustrasi akun anonim. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan sepuluh akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Pilkada 2024.

Baca Juga:  Aktivitas Pendakian di Gunung Papandayan Garut Ditutup Total Akibat Ini

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun tersebut.

Baca Juga:  PKB Ogah Dukung Ridwan Kamil, Lebih Pilih Sandiaga Uno di Pilkada Jabar

“Sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, akun-akun anonim ini dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Untuk proses pemblokiran, Bawaslu RI akan bekerja sama dengan Komdigi guna memastikan akun-akun di platform seperti Instagram dan TikTok yang melanggar aturan dapat segera dihentikan aktivitasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2