JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan adanya penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan dengan Pilkada 2018. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan bahwa partisipasi pemilih tahun ini hanya mencapai 70,16 persen, turun 5,9 persen dari 76,4 persen pada Pilkada sebelumnya.
Menurut Imam, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab penurunan ini. Salah satunya adalah banyaknya formulir undangan (C6) yang tidak sampai ke pemilih. Hal ini terjadi karena ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rumah pemilih, mereka tidak berada di tempat, sehingga formulir terbawa kembali oleh petugas dan tidak diserahkan lagi.
Selain itu, kedekatan waktu antara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 juga diduga memengaruhi antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS. Sebagian warga merasa jenuh dengan pelaksanaan pemilu yang berdekatan. Cuaca buruk pada hari pemungutan suara, seperti hujan deras, juga membuat sebagian warga memilih untuk tetap di rumah.
Faktor lainnya adalah pengurangan jumlah TPS, yang menyebabkan lokasi TPS lebih jauh dari rumah warga dibandingkan saat Pemilu 2024, sehingga menyulitkan akses pemilih.
Meski terjadi penurunan, Imam menekankan bahwa hal ini tidak perlu dijadikan alasan untuk saling menyalahkan. “Namun demikian, ini menjadi bahan evaluasi kami agar tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya dapat meningkat,” ujarnya.