Daerah

Polisi di Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplosan Elpiji Subsidi dengan Omzet Miliaran Rupiah

×

Polisi di Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplosan Elpiji Subsidi dengan Omzet Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Modus operandi para pelaku adalah mengoplos gas elpiji bersubsidi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg di sebuah gudang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

“Kasus ini terungkap setelah tim kami menggerebek sebuah gudang di Kampung Cikujang, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12),” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan alat khusus berupa regulator untuk memindahkan gas elpiji subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg nonsubsidi. Elpiji oplosan ini dijual seharga Rp235 ribu per tabung.

Baca Juga:  Banyak Yang Daftar Vaksinasi Covid-19, DPR Minta Rumah Sakit Swasta Tak Offside

Kapolres menyebutkan praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama enam bulan. Dari aktivitas ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan harian sebesar Rp11,7 juta. Jika diakumulasi, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Tanpa Baju di Bawah Pohon Bambu Gegerkan Warga Serdang Bedagai

“Para pelaku terdiri dari lima orang, termasuk pemilik gudang yang menjadi otak aksi ini. Satu pelaku telah menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Rita.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2