Daerah

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Gema Pasundan Sebut KPK Jadi Alat Kekuasaan untuk Serang Lawan

×

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Gema Pasundan Sebut KPK Jadi Alat Kekuasaan untuk Serang Lawan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Harun Masiku kembali memanas, menyerupai alur cerita drama Korea dengan intrik yang tak kunjung usai. Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan menyoroti berbagai kejanggalan terkait perkembangan kasus ini.

Menurutnya, kasus Harun Masiku telah mempertontonkan rangkaian peristiwa yang diwarnai kepentingan besar, mulai dari sayembara Rp8 miliar yang digagas Maruarar Sirait hingga aksi demonstrasi dari sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Baca Juga:  Gara-gara Hasto Ditahan, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Batalkan Retret di Magelang

“Banyak kejanggalan dalam gerakan demonstrasi ini. Mereka lebih fokus pada kasus yang tidak langsung merugikan negara, bahkan tuntutannya terkesan ringan untuk menangkap dan menemukan Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga:  Kronologi Bupati Cianjur Dicokok KPK

Ia menambahkan, dalam aksinya, para demonstran justru terlihat lebih bersemangat mendesak penetapan tersangka dan penangkapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

“Ini mengkhawatirkan karena terlihat ada skenario besar di balik gerakan ini, seolah-olah semua terkondisikan dan terkesan menjadi gerakan pesanan,” imbuhnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23