Daerah

Dari 1.065 Kasus, Polres Sukabumi Kota Hanya Ungkap 603 Kasus Kriminal di Tahun 2024

×

Dari 1.065 Kasus, Polres Sukabumi Kota Hanya Ungkap 603 Kasus Kriminal di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (foto: istimewa)

JABARNEWS SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 603 kasus kejahatan selama tahun 2024, yang mencakup 57 persen dari total 1.065 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum mereka, meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau Basah, Air Bersih di Kota Bandung Bakal Sulit? Ini Penjelasan BMKG

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terungkap termasuk kategori menonjol. “Dari ratusan kasus yang berhasil diselesaikan, beberapa di antaranya merupakan kasus penting,” kata Rita.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus gembos ban dan pecah kaca, yang terjadi di Kecamatan Gunungpuyuh, Cikole, dan Warudoyong pada bulan Mei, Juli, dan Agustus. Kerugian akibat kejahatan ini mencapai Rp731 juta, dengan tiga tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga:  Prajurit Yon Armed 9 Pasopati Kostrad Kebal Digigit Ular Berbisa

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap tiga kasus pembunuhan, dua kasus judi daring yang dipromosikan melalui media sosial, satu kasus pencurian di minimarket, dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:  Respon MUI Jabar Soal Kasus Kawin Kontrak di Cianjur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2