Jurnal Warga

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

×

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Harvey Moeis
Ilustrasi kasus Harvey Moeis. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang berlangsung Desember lalu menuai kontroversi publik. Vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dianggap terlalu ringan.

Baca Juga:  Aksi Fahmi Saeful Bahri Sudrajat, Pegiat Sosial dari Desa Gadobangkong Bandung Barat

Hukuman tersebut jauh dari tuntutan jaksa, bahkan dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara dan dampak lingkungan yang mencapai Rp300 triliun (Kompas.com, 2 Januari 2024).

Indonesia, Surga bagi Para Koruptor?

Baca Juga:  Purwakarta di Persimpangan Janji Pemimpin Baru atau Kenyataan Lama?

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis memperlihatkan wajah hukum Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Kerugian negara yang begitu besar tidak diimbangi dengan hukuman yang setimpal, mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:  Maulid Nabi, Jangan Jadikan Seremonial Belaka

Hukuman ini menjadi bukti lemahnya sistem hukum, khususnya dalam menangani korupsi.

Rakyat menyaksikan bahwa koruptor kerap mendapatkan hukuman ringan, sementara hukum begitu tegas terhadap rakyat kecil.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234