Daerah

Sebanyak 1.000 Rumah Rusak di Cianjur Tidak Masuk Bantuan Stimulan, Ini Alasannya

×

Sebanyak 1.000 Rumah Rusak di Cianjur Tidak Masuk Bantuan Stimulan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Angin Puting Beliung
Ilustrasi rumah rusak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 1.000 rumah rusak akibat bencana alam di 15 kecamatan tidak memenuhi kategori penerima bantuan stimulan setelah verifikasi ulang dilakukan.

“Dari lebih 4.000 rumah rusak yang dilaporkan, hasil verifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyatakan bahwa 1.000 rumah dinyatakan Tidak Masuk Kategori (TMK) untuk menerima bantuan. Angka ini kemungkinan masih bisa bertambah,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, di Cianjur, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Delapan Titik di Sukabumi Diterjang Banjir

Proses verifikasi terus dilakukan, terutama di wilayah selatan Cianjur, yang menjadi daerah terdampak bencana paling parah. BPBD berharap bantuan stimulan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Aparatur di Cianjur Siaga untuk Penanganan Bencana

Nurzein menambahkan, untuk kawasan yang mengalami pergeseran tanah, pihaknya baru menerima satu surat rekomendasi hasil kajian relokasi dari Badan Geologi. Rekomendasi tersebut mencakup wilayah Desa Wargasari dan Sukaraja di Kecamatan Kadupandak.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Buruknya Kualitas Udara di Karawang, Pemerintah Daerah Diminta Segera Berbenah

“Sampai sekarang, kami masih menunggu hasil kajian lainnya untuk wilayah terdampak di kecamatan lain. Tanpa rekomendasi resmi, kami belum bisa memastikan jumlah perkampungan yang harus direlokasi,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2