Daerah

KPU Subang Siap Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan MK, Ini Waktunya

×

KPU Subang Siap Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan MK, Ini Waktunya

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Subang
Kantor KPU Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berencana menyelenggarakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Reynaldy Putra Anindita dan Agus Masykur Rosyadi.

Baca Juga:  Mobil Pickup Subang Hilang Ditemukan Misterius di Purwakarta, Begini Kisahnya

Rapat penetapan Bupati dan Wakil Bupat Subang terpilih tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/2/25) di Hotel Laska Subang.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk pelaksanaan rapat pleno tersebut.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Dua Jalan di Perkotaan Karawang Ini Ditutup Siang dan Malam

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan agenda ini masih bergantung pada arahan resmi dari KPU pusat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2