Daerah

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

×

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Kejari Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal agrowisata. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Skandal korupsi dalam program bantuan pemerintah untuk konservasi dan rehabilitasi pengembangan agrowisata kembali mencuat. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kejari Samosir Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Jasa Pelabuhan Simanindo

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan tiga tersangka berinisial AK, P, dan D.

“Kami menemukan fakta adanya kesepakatan pembagian keuntungan sebelum program ini berjalan,” ujar Kamin pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Angin Besar Bikin Ngeri, Perhatikan Tips Ini Agar Pohon Tak Mudah Tumbang

Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025 dan Nomor: 500/M.2.27/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025.

Penyelidikan mengungkap bahwa pada pencairan tahap pertama, dana yang masuk ke rekening penerima manfaat langsung ditarik tunai oleh tersangka P. Sebagian dana tersebut kemudian diberikan kepada tersangka AK, yang selanjutnya menyalurkannya kepada pihak lain.

Baca Juga:  Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2