JABARNEWS | CIANJUR – Korban meninggal akibat mengonsumsi minuman keras atau miras oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus bertambah. Hingga Sabtu (8/2/2025), jumlah korban tewas mencapai delapan orang setelah empat korban yang sempat menjalani perawatan dinyatakan tidak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengonfirmasi bahwa dari total 12 orang yang mengonsumsi miras oplosan, delapan di antaranya telah meninggal dunia. Para korban menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
“Total delapan orang yang meninggal, yaitu G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32). Tiga korban ditemukan meninggal di rumah setelah dilakukan penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan ulang dan menunggu laporan warga terkait kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata. Dikhawatirkan masih ada korban yang mengalami gejala namun belum mendapat penanganan medis.
“Kami terus melakukan penyisiran karena khawatir masih ada korban yang belum terdata. Semoga tidak ada lagi korban tambahan,” tambahnya.