Daerah

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

×

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali mencuri perhatian publik.

Setelah Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua tersangka, yakni Yeyet Suliawati (YS) dan R. Erna Siti Nurjanah (RESN), salah satu tersangka, YS, kini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Baca Juga:  Berikan Pemahaman Kepada Pemilih, KPU Kota Depok Gelar Simulasi

Sidang praperadilan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, harus ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon yang belum siap dengan data yang diperlukan.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kakak-Beradik di Purwakarta Nekat Curi Tiga Ekor Domba

Hakim tunggal, I Gede Adi Muliawan, yang memimpin persidangan, memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 17 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  DPD KPNI Purwakarta Gelar Rapimda, Asep Supriatna: Mewujudkan Pemuda Kontributif
Pages ( 1 of 3 ): 1 23