Daerah

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

×

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali mencuri perhatian publik.

Setelah Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua tersangka, yakni Yeyet Suliawati (YS) dan R. Erna Siti Nurjanah (RESN), salah satu tersangka, YS, kini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Baca Juga:  Tak Dilibatkan dalam Pendistribusian STB, KPID dan Diskominfo Jabar Beberkan Keresahan Pemerintah Daerah

Sidang praperadilan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, harus ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon yang belum siap dengan data yang diperlukan.

Baca Juga:  Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

Hakim tunggal, I Gede Adi Muliawan, yang memimpin persidangan, memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 17 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Selamat Datang, Jagoan Excel Indonesia! Herardi Juara MEWCI 2024, Siap Adu Strategi di Amerika!
Pages ( 1 of 3 ): 1 23