JABARNEWS | CIREBON -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.
Menurut Hamdan, potongan sebesar Rp250 ribu per siswa merupakan jumlah yang signifikan dan tidak bisa dianggap remeh.
“Kami memang belum menerima laporan resmi, tetapi itu bukan alasan untuk berdiam diri. Kami sudah mulai bergerak mengumpulkan informasi dan bahan terkait kasus ini,” ujar Hamdan dikutip dari Radar Cirebon pada Senin (10/2/2025).
Hamdan menambahkan, apabila angka tersebut dikalikan dengan jumlah penerima bantuan di sekolah itu, maka jumlah potongan yang terkumpul menjadi sangat besar.
Hamdan pun mempertanyakan apakah praktik serupa juga terjadi di sekolah lain.