JABARNEWS| BANDUNG – Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan Pasar Tradisional Gedebage. Para pedagang mengeluhkan ketidakjelasan sistem pengelolaan serta tarif sewa yang dinilai membebani mereka. Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi pedagang hingga ada solusi konkret.
Pedagang Pasar Gedebage Keluhkan Tarif Sewa
Dalam audiensi dengan Aliansi Solidaritas (Peduli Pedagang Tradisional), Rabu (26/2/2025) dI DPRD, para pedagang menyampaikan dua isu utama. Pertama, mereka mempertanyakan kejelasan pengelolaan pasar. Kedua, mereka menuntut kepastian mengenai tarif sewa kios dan lapak.
“Dua aspirasi itu sudah langsung kami sampaikan kepada pihak Perumda Pasar, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Karena ini persoalan teknis, Perumda Pasar yang akan menyelesaikannya secara langsung dengan para pedagang,” ujar Aries Supriyatna.
Para pedagang berharap adanya kejelasan aturan dan kebijakan agar mereka tidak terus dirugikan. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem sewa yang selama ini diberlakukan.
Komisi II DPRD Kota Bandung Kawal Penyelesaian Masalah
Menanggapi keluhan pedagang, Komisi II DPRD Kota Bandung berjanji akan terus mengawasi dan mendorong penyelesaian masalah ini. Aries Supriyatna menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan aspirasi pedagang kepada pimpinan DPRD Kota Bandung. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan permasalahan ini kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
“Aspirasi ini nantinya akan kami laporkan kepada Pimpinan DPRD Kota Bandung agar selanjutnya dapat disampaikan kepada wali kota dan wakil wali kota Bandung,” tuturnya.
Pasar Tradisional Sebagai Aset Ekonomi Kota Bandung
Komisi II DPRD Kota Bandung juga menyoroti pentingnya pasar tradisional sebagai pusat ekonomi daerah. Menurut Aries Supriyatna, pasar tradisional memiliki nilai ekonomis tinggi dan harus dikelola secara optimal.
“Kami berharap ke depannya pengelolaan pasar di Kota Bandung harus betul-betul diperbaiki. Pasar adalah aset bernilai tinggi, sehingga harus dikelola secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan pasar secara menyeluruh. Dengan pengelolaan yang baik, pasar tradisional dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih kompetitif dan berdaya saing.
DPRD Dorong Reformasi Pengelolaan Pasar Tradisional
Komisi II DPRD menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perbaikan sistem pengelolaan pasar tradisional. DPRD juga mendorong adanya regulasi yang lebih jelas dan berpihak kepada pedagang.
Melalui audiensi ini, DPRD berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Dengan pengelolaan yang lebih transparan dan tarif sewa yang wajar, pedagang dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih baik.
Komisi II DPRD Kota Bandung memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan isu ini dan memastikan bahwa hak-hak pedagang tetap terlindungi.(Red)