Daerah

Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

×

Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tukang cuanki berinisial DS (46) warga Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi buronan selama dua tahun usai menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga:  Menteri Hanif Tanggapi Soal Pembuangan Sampah di TPS Liar di Kawasan Limo Depok

DS diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah pulang kampung pada 10 Agustus 2024 lalu. DS ditangkap polisi saat berjualan cuanki di wilayah Sukarame.

Baca Juga:  Perda Administrasi Kependudukan Bandung Dinilai Tertinggal, DPRD Ajukan Revisi

Sebelumnya, DS menggagahi korban lantaran tidak bisa menahan hasrat ingin bercumbu dengan korban.

Awal kejadian, korban meminta informasi terkait tempat menginap kepada DS. DS sendiri merupakan teman dari pacar korban.

Baca Juga:  Ade Yasin Positif Covid-19, Ini Pesan Yang Disampaikannya

Selanjutnya ada momen di mana DS dan korban berduaan di dalam kamar kos. DS kemudian mengeluarkan bujuk rayunya hingga korban pun terpaksa melayani kebejatan pelaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2