JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 120 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Kekosongan jabatan kepala sekolah devinitif di Cianjur ini terjadi akibat banyaknya kepala sekolah yang telah pensiun atau meninggal dunia.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, menjelaskan bahwa posisi kepala sekolah yang kosong tersebar di tingkat SD dan SMP.
“Saat ini terdapat 120 sekolah yang masih dipimpin oleh Plt karena belum adanya pengangkatan kepala sekolah definitif. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), posisi Plt hanya dapat dijabat selama enam bulan,” ujar Wawan kepada wartawan.
Menurut Wawan, proses pengangkatan kepala sekolah masih menunggu arahan dari Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian.