Daerah

Polisi Garut Tangkap Duo Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun

×

Polisi Garut Tangkap Duo Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor bersenjata airsoft gun yang kerap beraksi di sejumlah titik keramaian wilayah perkotaan Garut.

Kedua pelaku berinisial RS (22) dan DR (20), warga Kecamatan Cibalong, dibekuk usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir di halaman Cafe Kopilogi, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Minggu malam (9/3/2025).

Baca Juga:  Netizen Sebut Sahrul Gunawan 'Koret', Ridwan Kamil: Jangan Ghibah Hey

“Saat ditangkap, di dalam tas pelaku kami temukan kunci astag, airsoft gun beserta dua tabung gas, dan pelurunya,” ungkap Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, Rabu (12/3/20245).

Baca Juga:  Heboh! Warga di Lembursitu Sukabumi Tangkap Maling Motor, saat Diperiksa Ternyata ODGJ

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan serangkaian pencurian motor di berbagai lokasi strategis, seperti: