Daerah

Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

×

Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Demul
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum optimal.

Di samping itu, Dedi Mulyadi juga mengumumkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usulkan Bandara Kertajati Jadi Pusat Industri Pertahanan Nasional

“Kami meminta maaf apabila layanan yang diberikan Pemprov Jabar masih belum maksimal. Begitu pula, kami memaafkan warga yang hingga kini masih menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, apakah karena lupa, sengaja, atau belum memiliki dana untuk membayar,” ujar Dedi dalam akun TikTok pribadinya, Kang Dedi Mulyadi, yang kemudian dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Jelang Musda Partai Golkar Jabar, Dua Ketua DPD Dicopot

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bagi masyarakat yang sebenarnya mampu secara finansial tetapi masih enggan membayar pajak, mereka tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

Baca Juga:  PTM di Cianjur Kembali Daring, Orang Tua: Kena Prank yang Sudah Divaksin
Pages ( 1 of 3 ): 1 23