JABARNEWS | SUMEDANG – Tim Kujang dari Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap dua pelaku pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Sumedang. Dalam operasi yang dilakukan Kamis malam tersebut, polisi juga mengungkap aktivitas jual beli obat-obatan terlarang jenis tramadol yang dilakukan dengan sistem COD (cash on delivery).
Kasat Samapta Polres Sumedang AKP Asep Kusmana menjelaskan bahwa dua preman tertangkap tangan saat melakukan pemalakan terhadap para PKL. Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi saat patroli Tim Kujang menemukan beberapa orang preman. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pemalakan terhadap para PKL di Alun-alun Sumedang,” ujar Asep di Sumedang, Kamis (28/3/2025).
Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, Tim Kujang juga menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal obat keras berjenis tramadol. Satu orang di antaranya merupakan penjual, sementara empat lainnya adalah pengguna.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bojong, dan seluruh terduga kini sedang menjalani penyidikan intensif di Satnarkoba Polres Sumedang.