Daerah

347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

×

347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Lapas Purwakarta
Para petugas Lapas Purwakarta usai melaksanakan Shalat Ied. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 347 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Diduga Lupa Matikan Api di Tungku, Sebuah Dapur dan Kandang Domba di Kecamatan Bojong Purwakarta Ludes Terbakar

Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung memperoleh kebebasan.

Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  64 Advokat Turun Tangan Bela Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Keputusan pemberian remisi didasarkan pada hasil evaluasi melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23