JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru honorer. Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial.
Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, mengatakan korban berinisial NA (13) berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Sumedang Utara.
“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Sumedang Utara, dan kasus ini bukan penculikan, melainkan perbuatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban melalui media sosial,” ujarnya, Senin (21/4/2026).
Pelaku berinisial IM (35), yang merupakan guru honorer di salah satu SMK di Kecamatan Tomo, diamankan pada Minggu (19/4) setelah terbukti melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban.
Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi WeChat pada Rabu (15/4). Dua hari kemudian, korban dilaporkan hilang oleh keluarga.





