Daerah

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

×

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyusul pengungkapan kasus penipuan bermodus serupa dengan kerugian mencapai Rp200 juta.

Baca Juga:  Heboh! Dua Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Cianjur, Satu Orang Tewas

“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa kejelasan,” ujar AKBP Lilik, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Tragis! Ibu dan Anak di Sukabumi Tewas Terlindas Truk, Ini Kronologinya

Kapolres meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut dalam kegiatan yang menjanjikan keuntungan besar. Ia juga mendorong warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui penipuan sejenis agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada 2024 di Purwakarta yang Sejuk, Lilik Ardiansyah Lakukan Ini

Polres Purwakarta sebelumnya telah menangkap seorang perempuan berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui skema arisan, investasi, dan tabungan lebaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2