Daerah

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

×

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyusul pengungkapan kasus penipuan bermodus serupa dengan kerugian mencapai Rp200 juta.

Baca Juga:  Soal Pelibatan Militer Dalam Penanganan Teroris, Ini Kata Peneliti Unpad

“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa kejelasan,” ujar AKBP Lilik, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Purwakarta Ditemukan Gantung Diri dalam Rumah Kontrakannya

Kapolres meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut dalam kegiatan yang menjanjikan keuntungan besar. Ia juga mendorong warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui penipuan sejenis agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022

Polres Purwakarta sebelumnya telah menangkap seorang perempuan berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui skema arisan, investasi, dan tabungan lebaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2