Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam praktik sejumlah perusahaan atau pengusaha yang menahan ijazah pendidikan karyawan sebagai alat untuk menyandera hak pekerja.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Segera Beresi Soal Minyak Goreng, Puan Maharani: Kami Minta Komitmen

Hal ini disampaikan usai rapat kerja tertutup dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut,” ujar Lalu.

Baca Juga:  Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Minta TNI-Polri Transparan dan Evaluasi Keamanan

Ia menilai, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan berpotensi menjadi fenomena gunung es yang tidak hanya terjadi di satu wilayah seperti Surabaya.

Baca Juga:  LHKPN 2023, Harta Kekayaan Wapres Ma'ruf Amin Naik Jadi Rp15,3 Miliar

“Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya,” imbuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2