Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

Komisi X DPR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memastikan pembinaan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar hak pekerja.

Baca Juga:  Jamin Ketersedian Vaksin Covid-19, Erick Thohir Lakukan Langkah Ini

“Jadi, di samping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi. Jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas politisi dari Fraksi PPP itu.

Baca Juga:  Manfaat Tersembunyi Buah Jeruk yang Jarang Orang Ketahui

Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar dan meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut terhadap karyawan maupun mantan karyawan. (Red)

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jabar 2024, Hasil Survei Tunjukan Dedi Mulyadi Lebih Unggul dari Ridwan Kamil Soal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2