JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi menetapkan delapan desa sebagai desa wisata dalam rangka mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal dan pariwisata berkelanjutan. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Minggu (18/5/2025).
Bupati Aep menegaskan bahwa desa wisata diharapkan menjadi berkah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Ia juga meminta para kepala desa yang telah ditetapkan agar berkomitmen mengembangkan potensi wisata di wilayahnya.
“Saya menginginkan agar potensi desa bermanfaat dan berkah bagi masyarakat setempat,” ujar Aep.
Menurut Bupati, desa wisata yang berkembang dengan baik akan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemkab Karawang, dengan besaran dana yang dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk pengembangan selanjutnya.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai desa wisata di Karawang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni:
- Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes
- Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru
- Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya
- Desa Curug, Kecamatan Klari
- Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan
- Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari
- Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek
- Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru