JABARNEWS | DEPOK – Sejumlah pedagang di Ruko Verbena Grand Depok City (GDC), Depok, mengaku resah dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).
Siti (nama disamarkan), pedagang minuman di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya kerap dimintai uang dengan dalih “uang keamanan”, yang jumlahnya bervariasi dan bisa mencapai ratusan ribu rupiah setiap bulannya.
“Nominalnya beda-beda, paling kecil biasanya Rp 200.000 sebulan. Kadang yang datang satu orang, kadang lebih dari itu,” ujar Siti saat ditemui wartawan, Kamis (22/5/2025).
Meski tidak pernah menerima ancaman secara langsung, Siti mengaku memilih menuruti permintaan tersebut demi menghindari gangguan terhadap usahanya.