Daerah

Bupati Cianjur Tetapkan Jam Malam Pelajar, Terjaring Razia Dikirim ke Barak Militer

×

Bupati Cianjur Tetapkan Jam Malam Pelajar, Terjaring Razia Dikirim ke Barak Militer

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersiap menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar di bawah usia 16 tahun.

Langkah Pemkab Cianjur ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait program pembentukan generasi Panca Waluya, yang menekankan pembinaan karakter dan kedisiplinan anak.

Baca Juga:  Sering Bolos Sekolah, 39 Siswa SMP Pangandaran Dikirim ke Barak Militer

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menyatakan aturan ini akan segera dituangkan dalam surat edaran di tingkat kabupaten.

“Anak-anak di bawah 16 tahun harus sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB. Mereka seharusnya menggunakan malam hari untuk belajar, bukan berkeliaran di luar,” ujarnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga:  Dewan: Perwal LKK Jadi Wadah Kepentingan Warga Bandung
Pages ( 1 of 4 ): 1 234