JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas lingkup penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Lembaga antirasuah kini menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengaudit kewajiban perpajakan korporasi milik daerah tersebut.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari pengembangan kasus yang semula hanya menyoal pengadaan iklan.
“Pengusutan tak akan berhenti di perkara iklan. Kami bersama Ditjen Pajak sedang mengaudit seluruh aktivitas pajak Bank BJB,” ujar Budi saat ditemui wartawan pada Minggu, 8 Juni 2025.