Daerah

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

×

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Seorang mahasiswa berinisial MH (22), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa ganja sintetis. MH diamankan di wilayah Desa Cibiuk Kidul, dan kini ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Inilah Susunan Pengurus DPD Partai Golkar Jabar Periode 2020-2025

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk. Pelaku adalah mahasiswa berinisial MH,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga:  Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Guru Cabul di Garut, Ini Tujuannya

Dalam interogasi awal, MH mengaku memperoleh ganja sintetis tersebut setelah melakukan transaksi lewat akun Instagram bernama “Space.Notles”. Ia mengaku tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga berniat menjual kembali dalam skala kecil.

“Meski hanya membawa satu paket ganja sintetis, dari hasil penyelidikan, pelaku berniat menjadi pengedar kecil-kecilan,” ujar Adi.

Baca Juga:  GP Ansor Bantu Korban Banjir Di Subang

Saat ditangkap, MH berada di lokasi dengan barang bukti lengkap. Polisi menyita satu paket ganja sintetis dan beberapa barang pendukung lainnya yang memperkuat dugaan peredaran narkotika.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2