Daerah

Dokter RSHS Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Pemerkosaan, Polisi Ungkap Motif Fantasinya

×

Dokter RSHS Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Pemerkosaan, Polisi Ungkap Motif Fantasinya

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap bahwa dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka dalam kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menggunakan obat bius yang diambil dari rumah sakit tempatnya bertugas untuk melumpuhkan korban.

Baca Juga:  Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Polda Jabar Siap Hadapi Gugatan Tersangka Perong, Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon Digelar Besok

Surawan menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di internal rumah sakit dan mengimbau pihak manajemen RSHS untuk segera mengevaluasi mekanisme distribusi serta pengamanan obat bius.

Baca Juga:  RSHS Bandung Siapkan Puluhan Dokter Antisipasi Pasien Flu Burung

“Iya (harus dievaluasi),” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan psikologis, tersangka diketahui memiliki gangguan seksual berupa fantasi terhadap orang yang tidak berdaya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23