JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR, yang ditemukan tewas di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025, namun tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar duka.
“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia,” ungkap Rio dalam konferensi pers di Bogor, Selasa (10/6/2025).
Jenazah STR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang, lalu ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Bergerak cepat, tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bogor melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap lima orang tersangka di berbagai wilayah Indonesia.