Daerah

Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Berlanjut, DPRD Minta Pencairan Tunggu Audit BPK

×

Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Berlanjut, DPRD Minta Pencairan Tunggu Audit BPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penerimaan dana hibah oleh para guru di Jakarta Selatan
Ilustrasi penerimaan dana hibah oleh para guru di Jakarta Selatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggulirkan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) untuk tahun anggaran 2026.

Meski proses pengajuan telah dibuka bagi 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, langkah ini tak berjalan mulus lantaran terganjal peringatan dari pihak legislatif.

Baca Juga:  Wah! Empat Pelaku Begal di Simalungun Masih di Bawah Umur

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendorong para pengurus wilayah untuk segera merampungkan berkas administrasi sebelum memasuki pertengahan tahun.

Skema ini diproyeksikan sebagai stimulus pembangunan infrastruktur skala mikro serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Imam Masjid di Bekasi Diserang Saat Sedang Sholat, Polisi: Pelaku Diduga Depresi

​Target Tuntas Juni 2026

​Tri Adhianto menegaskan bahwa pintu pengajuan sudah terbuka lebar. Ia menargetkan seluruh proses administrasi dari tingkat bawah dapat selesai tepat waktu agar realisasi pembangunan tidak terhambat.

Baca Juga:  Terapkan IP 400, Produksi Padi  Kota Bandung Bisa 4 Kali Panen Setahun
Pages ( 1 of 4 ): 1 234