Daerah

Diduga Selewengkan Dana PIP, Om Zein Perintahkan Disdik Purwakarta Pecat Oknum Operator Sekolah

×

Diduga Selewengkan Dana PIP, Om Zein Perintahkan Disdik Purwakarta Pecat Oknum Operator Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein pecat operator sekolah NS yang selewengkan dana PIP di SDN 1 Sukasari. Tindakan tegas untuk berantas korupsi pendidikan.
Ilustrasi penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh oknum operator sekolah di Purwakarta (Foto: Net)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang kerap disapa Om Zein langsung memerintahkan pemecatan operator sekolah berinisial NS yang diduga menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dalam 10 Hari, 33.650 KK di Jabar Sudah Pesan Minyak Goreng Via Aplikasi, Tasikmalaya Paling Banyak

Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan pendidikan yang seharusnya disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta langsung melaksanakan perintah bupati dengan menerbitkan surat pemberhentian NS pada 12 Juni 2025. Pemberhentian ini berlaku efektif sejak 13 Juni 2025 berdasarkan keputusan rapat dewan guru dan kepala sekolah.

Baca Juga:  Harga Kelapa Parut Meroket di Purwakarta, Pedagang dan UMKM Menjerit

Kepala SDN 1 Sukasari Acep Muhyidin Faridi menegaskan bahwa tindakan NS telah melanggar peraturan kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat dengan dewan guru dan Kepsek SDN 1 Sukasari, pada 12 Juni 2025. Tentang kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, maka kami menyimpulkan telah melanggar peraturan,” ujar Acep, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:  Duh! Karena Tidak Tegakan Prokes, Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23