Daerah

Jadi Biang Macet dan Banjir Satpol PP Cianjur Bongkar 15 Kios Liar di Pasar Gekbrong

×

Jadi Biang Macet dan Banjir Satpol PP Cianjur Bongkar 15 Kios Liar di Pasar Gekbrong

Sebarkan artikel ini
Pasar Gekbrong
Pasar Gekbrong, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 15 kios liar yang berdiri menjorok ke jalan dan berada di atas saluran air di jalur nasional Cianjur–Sukabumi dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penertiban dilakukan karena keberadaan kios ilegal tersebut menjadi pemicu kemacetan dan banjir di sekitar Pasar Gekbrong dan Pasar Cipanas.

Baca Juga:  Longsor Meluas di Jembatan Cikaleho, Jalur Ciamis-Cirebon Ditutup

Kepala Kantor Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui prosedur yang berlaku, termasuk tiga kali surat peringatan yang dilayangkan kepada pemilik kios.

Baca Juga:  Survei IPRC: Warga Nilai Kondisi Ekonomi  Kota Bandung Tahun 2022, Lebih Baik

“Ini bagian dari lanjutan penertiban dua titik pasar yang menjadi penyebab macet. Sebelumnya di Pasar Cipanas, kini dilanjutkan di Pasar Gekbrong,” ujar Djoko di Cianjur, Kamis (20/6/2025).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Desa Sukamekar Cianjur Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

Menurut Djoko, kios-kios tersebut telah mempersempit badan jalan nasional dan mengganggu aliran air karena dibangun di atas saluran, sehingga memperparah genangan saat hujan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2