JABARNEWS | GARUT – Pergerakan tanah kembali terjadi di Kampung Gunung Gagak, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bencana yang telah berlangsung sejak 2022 ini semakin meluas, mengancam puluhan rumah warga dan fasilitas umum.
Kepala Desa Sukawangi Dudu Rahman mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 31 rumah dan satu sarana ibadah terdampak. Kondisi ini memaksa pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut agar segera dilakukan asesmen dan langkah relokasi.
“Kejadian ini sebetulnya sudah sejak tahun 2022, tapi meluas. Kalau untuk relokasi sudah ada tanahnya. Kemarin sudah dicek untuk relokasi dari dinas terkait termasuk BPBD,” kata Dudu Rahman, Minggu (22/6/2025).
Warga yang terdampak kini berada dalam situasi penuh kekhawatiran. Salah seorang warga, Oom, menyatakan bahwa sejak tahun 2023 rumahnya sudah menunjukkan tanda-tanda terancam runtuh akibat tanah yang terus bergerak.
“Untuk rumah kalau yang di sini sejak tahun 2023, termasuk rumah saya juga terancam,” ujarnya.
Tak hanya merusak pemukiman, pergerakan tanah juga merusak jalan penghubung ke Taraju, Tasikmalaya. Jalan amblas mengakibatkan kendaraan roda empat tak dapat melintas, sementara sepeda motor pun hanya bisa melewati dengan sangat hati-hati.