Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Ternyata Sabunya Berasal dari Lapas Ini

Pengedar narkoba asal Asahan AS ditangkap. (Humas Polres Asahan).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial AS ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah gudang getah di perkebunan Sei Balai, Kabupaten Asahan.

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat seorang pengedar menyimpan narkoba di sebuah gudang karet di areal perkebunan di Sei Balai.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

“Polisi berhasil meringkus AS warga Dusun 4, Desa Meranti Kecamatan Meranti, kabupaten Asahan, dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 45,75 gram dan 2 smartphone,” katanya, Minggu 19 Desember 2021.

Baca Juga:  Waduh! 39 Sopir Angkot Medan Positif Narkoba Saat Angkut Penumpang

Kata dia, hasil interogasi tersangka AS mengakui narkoba tersebut didapatnya dari seorang narapidana berinisial R yang kini menjalani hukuman di lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Terobosan Aquafarm Jadikan Kerambah Sebagai Pendukung Objek Wisata

“Sabu tersebut diperolehnya dari seorang narapidana berinisial R di Lapas Labuhan Ruku,” ungkap Charles.