Daerah

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

×

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub.
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub. (foto: mamat mulyadi/jabarnews)

JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Baca Juga:  Hijaukan Pegunungan Mulai Januari 2026, Pemkab Bandung Tebar Jutaan Bibit Pohon Lewat Udara

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  100 Hari Pertama Wali Kota Bandung, Farhan Fokus Tangani Sampah, Infrastruktur dan Banjir

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana mencekam saat tim penyidik Kejari menyisir sejumlah ruangan di kantor Dishub.

Sejumlah personel TNI dan Polri bersenjata lengkap turut mengamankan proses penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara karena Korupsi, Segini Harta Kekayaannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23