Daerah

Polres Purwakarta Sita 420 Botol Miras Oplosan

×

Polres Purwakarta Sita 420 Botol Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Miras Purwakarta
Razia yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal dan berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang didistribusikan tanpa izin edar dan produksi.

Razia dilakukan pada Senin malam (30/6/2025) di beberapa toko di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Mengamuk, Menangis saat Dibawa Polisi

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebutkan total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 420 botol miras oplosan tanpa merek, dan 82 botol lainnya dalam kemasan bermerek, yang seluruhnya dijual secara ilegal.

Baca Juga:  Jabar Kekurangan 30 Rumah Sakit, Ridwan Kamil Harap Semua Kalangan Ikuti Langkah NU Cianjur Bangun RS

“Kami selama ini rutin melakukan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Kabupaten Purwakarta dapat ditekan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:  Piala Inalum 2020, Tim Polresta Deli Serdang FC Junjung Sportifitas

Ia menegaskan bahwa razia dilakukan dalam beberapa gelombang sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran zat-zat berbahaya yang merusak generasi muda dan masyarakat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23