JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi kejahatan jalanan di Purwakarta kembali menuai perhatian setelah dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Aldi dan Randi, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta pada Rabu dini hari, 3 Juli 2025.
Penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Cianjur, Jawa Barat, dan diwarnai tembakan karena pelaku berusaha melawan petugas.
Kedua tersangka yang merupakan warga Purwakarta sempat menjadi buron selama satu minggu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan berkat laporan masyarakat, jejak mereka akhirnya terlacak.
“Keduanya adalah residivis yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta, Bandung Barat, Subang, dan Cianjur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, pada Jumat, 4 Juli 2025.
AKP Uyun menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pelaku mencoba kabur dan melawan dengan senjata tajam berupa gunting. Dalam aksi tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka, namun berhasil mendapatkan perawatan medis.