Daerah

Fakta Dibalik Ayah Aniaya Balita demi Paksa Istri Pulang di Purwakarta

×

Fakta Dibalik Ayah Aniaya Balita demi Paksa Istri Pulang di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga Kabupaten Purwakarta digegerkan oleh video kekerasan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Video tersebut viral di media sosial dan memperlihatkan aksi brutal pelaku yang diketahui berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu.

Dalam video yang beredar luas, terlihat pelaku menampar, menginjak, menggantung, hingga memukul anak balitanya secara sadis. Tangisan dan jeritan kesakitan sang anak sama sekali tidak digubris oleh pelaku.

Baca Juga:  Polisi Periksa Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan Purwakarta, Soal Apa?

Mirisnya, aksi tersebut diduga sengaja direkam oleh DH dan dikirimkan kepada istrinya yang tengah meninggalkannya. Diduga kuat, kekerasan itu menjadi bentuk ancaman agar sang istri segera pulang ke rumah.

Baca Juga:  Kades Legoksari Purwakarta dan Anak Kandungnya Ditahan atas Kasus Penganiayaan

“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang. Yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan), kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ungkap Ketua RT setempat, Rhosim, saat ditemui media, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:  Wamendag Minta Pelaku Usaha di Cirebon Manfaatkan Kemitraan Ekonomi Komprehensif

Menurut keterangan warga, DH dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap terlibat pertengkaran rumah tangga. Bahkan, istrinya diketahui telah beberapa kali kabur dari rumah karena mengalami kekerasan yang sama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2