JABARNEWS | BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa kerusakan ekosistem hulu akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi penyebab utama banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan ini menjadi peringatan keras terhadap kondisi darurat ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa lemahnya pengendalian tata ruang dan menjamurnya bangunan tanpa izin lingkungan memperparah kerusakan kawasan tersebut.
“Hasil pengawasan lapangan KLH/BPLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah,” kata Hanif di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Rangkaian bencana yang terjadi pada 2 Maret serta 5–9 Juli 2025 mengakibatkan tiga korban jiwa, satu orang hilang, dan merusak tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung. Dampaknya juga dirasakan di wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi.