Nasional

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

×

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
KPK periksa 20 saksi kasus korupsi EDC BRI di Bank BRI
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi EDC BRI dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) periode 2020–2024. Pemeriksaan ini melibatkan eks pejabat Bank BRI dan sejumlah petinggi perusahaan swasta.

Baca Juga:  Usut Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Dua Petinggi Bank BJB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.

Baca Juga:  Ini Dia Tanggapan Ketua Dewan Etik AMSI Prof. DR. Bagir Manan Terkait Penetapan HPN

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Turut diperiksa, George Filandouw, Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Komisarisnya, Johannes Filandow.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Bank BJB, Dedi Mulyadi Tegaskan Hormati Proses Hukum

KPK juga memeriksa Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia), Kintarwan Kusumo (Dirut PT Indopay Merchant Service), dan Lea Djamila Sriningsih (Direktur PT Qualita Indonesia).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23