Nasional

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

×

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
KPK periksa 20 saksi kasus korupsi EDC BRI di Bank BRI
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi EDC BRI dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) periode 2020–2024. Pemeriksaan ini melibatkan eks pejabat Bank BRI dan sejumlah petinggi perusahaan swasta.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.

Baca Juga:  Dua Kali Jaksa KPK Ditegur Hakim Saat Sidang Ade Yasin, Ini Penyebabnya

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Turut diperiksa, George Filandouw, Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Komisarisnya, Johannes Filandow.

Baca Juga:  KPK Turun ke Purwakarta, Om Zein Butuh Arahan Strategis Agar Bersih dari Korupsi

KPK juga memeriksa Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia), Kintarwan Kusumo (Dirut PT Indopay Merchant Service), dan Lea Djamila Sriningsih (Direktur PT Qualita Indonesia).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23