Daerah

Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

×

Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Ketiganya diduga berperan penting dalam jaringan yang telah menjual sedikitnya 25 bayi sejak tahun 2023.

Baca Juga:  Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai, Pj Bupati Purwakarta Tinjau Kesiapan KPU

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tiga DPO yang kini dalam pengejaran adalah perempuan berinisial P, NY, dan YT.

Baca Juga:  Sidang Kasus Berita Bohong Habib Bahar Bin Smith Digelar Besok Secara Daring

“Tiga DPO ini berperan sebagai agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, dan penampung bayi. Mereka adalah kunci utama dalam jaringan ini,” ungkap Hendra, Kamis (18/7/2025) di Mapolda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura.

Baca Juga:  Terkait Video Viral di Medsos, Ini Tanggapan PLN Jabar

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa salah satu dari tiga DPO tersebut diduga merupakan pemodal utama sindikat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2