Daerah

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

×

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Kali ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang kontraktor pengelolaan sampah berinisial D sebagai tersangka baru, Rabu sore, 23 Juli 2025.

Baca Juga:  Lahan PTPN di Nyalindung Sukabumi Terbakar, BPBD Ungkap Soal Penyebab

“Vendor ini sebenarnya sudah masuk radar penyidikan sejak awal, bersamaan dengan penetapan dua tersangka dari internal DLH, yakni Ibu Teti dan Bapak Haris,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Baca Juga:  Tempuh 25 Negara Demi Ibadah Haji, Warga Ciamis Ini Naik Motor ke Mekkah

Namun, tersangka D sempat mangkir dari tiga panggilan pemeriksaan hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di Bandung oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23