JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai menguji coba peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai penggerak dalam pengelolaan sampah berbasis kelurahan, sebagai bagian dari upaya penanganan lingkungan secara partisipatif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, menyampaikan bahwa koperasi desa kini diarahkan menjadi unit usaha strategis yang mampu menjawab berbagai persoalan daerah, termasuk masalah sampah.
“Ada arahan dari Wali Kota Cirebon agar koperasi ini turut menangani persoalan sampah. Kini kami sedang membahas potensi sektor usaha yang bisa dijalankan,” ujar Iing di Cirebon, Kamis (24/7/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 22 unit Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh kelurahan di Kota Cirebon melalui musyawarah kelurahan khusus (muskelsus). Namun, lanjut Iing, setiap koperasi wajib menyusun program kerja yang layak dan teruji secara finansial untuk dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Kami tidak bisa sembarangan mengucurkan dana. Harus ada analisis kelayakan dari pihak bank, terutama jika koperasi mengajukan kredit usaha,” jelasnya.